Perjalanan Wisata Haromain Lebih Bermakna Dengan Kisah Sejarahnya
Perjalanan Wisata Haromain Lebih Bermakna Dengan Kisah Sejarahnya
Ngawi - Sepanjang perjalanan dari rest area Ngawi hingga tiba di Solo, para peserta wisata Haromain dimanjakan kisah sejarah Islam dari Nabi Adam As hingga Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan ibadah haji yang disampaikan oleh KH.Ihya Ulumuddin SH,M.Pd didalam bis , Sabtu 5 Agustus 2023
Pengalaman bertahun-tahun sebagai muthowif profesional di travel haji dan umroh menjadikan Ustadz Ihya panggilan akrabnya menguasai materi yang disampaikan dari penciptaan Nabi Adam As yang berlanjut diciptakannya Hawa hingga peristiwa makan buah huldi hingga di usir dari surga.
"Hingga akhirnya beliau berdua diturunkan di bumi dengan belahan dunia yang berlawanan arah sampai kemudian setelah ratusan tahun lamanya baru dipertemukan di Jabal Rahmah yang sampai saat ini selalu ramai dikunjungi umat Islam yang melaksanakan ibadah haji". Tuturnya
Kisah itu menjadi awal perjalanan ibadah yang menjadi rukun Islam yaitu melaksanakan ibadah haji ke tanah suci yang kemudian dilanjutkan dengan syarat, rukun dan wajib haji.
Ada perbedaan pelaksanaan ibadah Haji ifrad qiran dan tamattu yang dijelaskan secara detail kemudian dilanjutkan dengan penjelasan nafar awal yaitu apabila jamaah meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah dan hanya melontar selama 3 hari sedangkan Nafar Tsani apabila jamaah meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah dan melontar selama 4 hari.
Penjelasan pun berlanjut pada Miqot yang artinya batas antara boleh dan tidak yaitu kapan mulai melepaskan niat untuk memasuki batas antara tanah biasa (halal) dengan tanah suci (haram) yang dibedakan menjadi dua yaitu miqat zamani yang berhubungan dengan batas waktu dan miqat makani yang berhubungan dengan tempat di mana harus memulai niat antara lain di Bir Ali, di Al Juhfa, Yalamlam dan lain sebagainya.
Sebagai Pamungkas kegiatan rangkaian ibadah haji adalah tahalul yang berarti menjadi boleh atau diperbolehkan seseorang dari larangan selama ihram, pembebasan tersebut ditandai dengan mencukur rambut sedikitnya tiga helai rambut.
Tahallul dibagi menjadi dua yaitu tahallul awal melepaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan 2 diantara 3 perbuatan alternatif sebagai berikut melontar jumroh aqabah dan mencukur, kemudian melontar jumroh aqabah dan tawaf ifada dan yang terakhir tawaf ifadah, sa'i dan mencukur
"Sedangkan tahallul Sani atau melepaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan ketika ibadah secara lengkap yaitu melontar jumrah aqabah bercukur dan tawaf ifatul serta sa'i".. pungkasnya (Bunda Tri)
Komentar
Posting Komentar