Hari Santri Nasional 2026: Pesantren Diserukan Waspada Perundungan dan Kekerasan Seksual - DPW BKPRMI JAWA TIMUR

Terbaru

Rabu, 21 Oktober 2026

Hari Santri Nasional 2026: Pesantren Diserukan Waspada Perundungan dan Kekerasan Seksual

Hari Santri Nasional 2026: Pesantren Diserukan Waspada Perundungan dan Kekerasan Seksual



Jakarta – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang jatuh pada Kamis (22/10/2026) menjadi momentum penting bagi lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren untuk memperkuat kewaspadaan internal. Seluruh ekosistem pesantren diserukan untuk memperketat pengawasan terhadap ancaman terselubung perundungan (bullying), kekerasan fisik, serta Orientasi Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM).
Urgensi pengetatan pengawasan ini merujuk pada temuan riset global dan nasional terkait kasus kekerasan di lingkungan pendidikan berasrama. Berdasarkan data lapangan, lebih dari 40 persen pengaduan kekerasan di institusi pendidikan didominasi oleh kekerasan seksual, dengan proporsi signifikan terjadi pada ekosistem berasrama. Data mutakhir juga menunjukkan fakta bahwa anak laki-laki di lingkungan asrama memiliki kerentanan ganda menjadi korban perundungan fisik dan seksual terselubung akibat minimnya pengawasan di area kritis seperti kamar tidur dan fasilitas sanitasi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), H. Nanang Mubarok, S.H.I., M.Sos., menegaskan bahwa lingkungan pesantren dan masjid harus disterilkan dari segala bentuk kekerasan serta penyimpangan fitrah.
"Santri adalah aset terbesar peradaban bangsa. Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab," ujar Nanang di Jakarta, Kamis (22/10). Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada ruang kompromi terhadap bibit perundungan maupun kekerasan di asrama demi menjaga masa depan generasi Indonesia.
Senada dengan hal itu, Ketua Kajian Pengurus Pusat (PP) Salimah sekaligus Pegiat Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF), Diana, menggarisbawahi pentingnya langkah mitigasi sistemik dan pengikisan budaya penyangkalan (anti-denial) dalam tata kelola asrama. Menurutnya, pesantren dan orang tua harus bersinergi membangun sistem mitigasi konkret, mulai dari audit tata ruang fisik, penyaringan rekam jejak mental pembina, hingga penyediaan kanal pengaduan yang aman bagi santri.
Sebagai bentuk aksi nyata di lapangan, GIF bersama aliansi ormas dan pemerhati pendidikan kini mendorong standardisasi tata ruang fisik asrama. Langkah ini mencakup pengaturan jarak antar-ranjang minimal 60 sentimeter, peniadaan area buta (blind spot) melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV), penerapan prosedur operasional standar (SOP) sanitasi aman, serta pembekalan modul deteksi dini bagi guru asrama (musyrif).
Menyambut HSN 2026, GIF, BKPRMI, dan PP Salimah menyerukan aksi serentak kepada seluruh pimpinan pondok pesantren, guru (asatidz), komite sekolah, dan wali santri di seluruh Indonesia untuk menerapkan protokol kewaspadaan asrama. Selain mengampanyekan syiar melalui media sosial, GIF juga membuka saluran komunikasi publik khusus untuk menerima pengaduan serta pertukaran informasi terkait dugaan perundungan dan kekerasan di institusi pendidikan. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad