BKPRMI Desak Negara Akui Profesi Guru Ngaji dan Perkuat Remaja Masjid
Jakarta — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan pengakuan resmi terhadap profesi guru mengaji Al-Qur’an.
Hal tersebut menjadi poin utama dalam pertemuan strategis antara Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, dengan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, di Jakarta, Rabu (06/05/2026).
Pertemuan tersebut membahas strategi nasional dalam memuliakan guru ngaji serta penguatan pemuda remaja masjid sebagai pilar utama pembangunan Generasi Emas 2045.
Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi para pengajar Al-Qur'an.
Menurutnya, guru ngaji adalah garda terdepan dalam pembentukan akhlak dan karakter bangsa sejak usia dini.“Negara harus hadir memuliakan guru ngaji Al-Qur’an dengan menjadikan mereka sebagai profesi yang diakui secara resmi, memiliki nomenklatur yang jelas, serta mendapatkan hak-hak dasar yang layak,” ujar Nanang.
Ia menambahkan bahwa BKPRMI berkomitmen untuk terus memperjuangkan jaminan perlindungan sosial dan kesejahteraan bagi para guru ngaji di seluruh pelosok Indonesia.Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas dedikasi guru ngaji yang menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Ia sepakat bahwa perhatian terhadap kesejahteraan mereka sangat krusial bagi keberlangsungan moral bangsa."Guru ngaji adalah penjaga moral bangsa. Mereka tidak hanya mengajarkan baca tulis Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kehidupan yang luhur," tutur Menag.
Selain isu kesejahteraan guru, pertemuan ini juga menyoroti penguatan pemuda remaja masjid dalam menghadapi bonus demografi.
Nanang Mubarok memperingatkan bahwa tanpa pembinaan spiritual dan ideologis yang kuat, bonus demografi berisiko menjadi beban bagi negara.“Pemuda remaja masjid harus diperkuat sebagai benteng utama dalam menangkal dampak negatif globalisasi, seperti budaya hedonisme dan krisis moral.
Masjid harus dioptimalkan kembali sebagai pusat peradaban, pendidikan, dan pemberdayaan,” tegas Nanang.
Di akhir pertemuan, BKPRMI menyampaikan seruan kepada berbagai pihak:Pemerintah: Segera merumuskan kebijakan pengakuan profesi guru ngaji dan jaminan sosial.Kementerian/Lembaga:
Memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pemberdayaan masjid.Dunia Usaha: Menyalurkan program CSR untuk mendukung pendidikan Al-Qur’an.Masyarakat:
Meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas remaja masjid di lingkungan sekitar.Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan fondasi karakter yang kokoh bagi generasi masa depan Indonesia yang berdaya saing global namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai spiritual.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar