Wujudkan Keadilan Sosial, BKPRMI-BPJS Ketenagakerjaan Segera Teken Kerja Sama Perlindungan Guru Ngaji - DPW BKPRMI JAWA TIMUR

Terbaru

Senin, 04 Mei 2026

Wujudkan Keadilan Sosial, BKPRMI-BPJS Ketenagakerjaan Segera Teken Kerja Sama Perlindungan Guru Ngaji

 Wujudkan Keadilan Sosial, BKPRMI-BPJS Ketenagakerjaan Segera Teken Kerja Sama Perlindungan Guru Ngaji



Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mematangkan rencana kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para guru ngaji Al-Qur’an di seluruh Indonesia.


Kepastian tersebut dibahas dalam rapat koordinasi intensif yang digelar di Jakarta pada Senin (4/5/2026). Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk mengoptimalkan perlindungan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya kelompok pekerja rentan.


Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman, menyatakan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 


Pemerintah saat ini menempatkan jaminan sosial sebagai program prioritas nasional."Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKPRMI dan BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi guru ngaji yang memiliki peran strategis dalam pembangunan moral bangsa," ujar Faizal.


Selama ini, guru ngaji sebagai pekerja sektor informal sering kali belum terjangkau sistem jaminan sosial. Padahal, kontribusi mereka sangat besar dalam membentuk karakter generasi bangsa.


Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, menegaskan bahwa gerakan ini bertujuan untuk memuliakan para pejuang Al-Qur’an. Menurutnya, sudah saatnya para guru ngaji mendapatkan perlindungan nyata, bukan sekadar apresiasi moral.


"Guru ngaji adalah penjaga peradaban. Kita ingin memastikan tidak ada lagi guru ngaji yang bekerja dalam ketidakpastian. Dari masjid, kita bangun sistem perlindungan umat," tegas Nanang.BKPRMI berkomitmen menjadi penggerak utama dalam pendataan, edukasi, dan fasilitasi kepesertaan bagi para pendidik Al-Qur’an di seluruh pelosok negeri. 


Nanang juga mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga DPR untuk mendukung program ini melalui kebijakan konkret dan alokasi anggaran.


Rencananya, penandatanganan PKS antara BKPRMI dan BPJS Ketenagakerjaan akan dilaksanakan pada momentum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II BKPRMI yang dijadwalkan berlangsung pada 14–15 Mei 2026 di Jakarta.(Bunda Tri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad