Kawal Agenda Keumatan Menuju Indonesia Emas 2045, DPP BKPRMI Dukung 12 Rekomendasi Strategis KUII VIII MUI - DPW BKPRMI JAWA TIMUR

Terbaru

Selasa, 28 Juli 2026

Kawal Agenda Keumatan Menuju Indonesia Emas 2045, DPP BKPRMI Dukung 12 Rekomendasi Strategis KUII VIII MUI

 Kawal Agenda Keumatan Menuju Indonesia Emas 2045, DPP BKPRMI Dukung 12 Rekomendasi Strategis KUII VIII MUI

Ilustrasi 


Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) secara resmi menyatakan apresiasi tinggi dan dukungan penuh terhadap 12 Rekomendasi Strategis hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2026. Rekomendasi ini dinilai sebagai arah kebijakan moral, sosial, ekonomi, pendidikan, kebangsaan, dan peradaban yang krusial bagi masa depan bangsa [29/7].
Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, menegaskan bahwa hasil kongres tersebut bukan sekadar dokumen formal. Melainkan, hasil KUII VIII merupakan ijtihad kolektif umat yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Maqashid Syariah, seperti menjaga agama (hifzh ad-din), jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-’aql), keturunan (hifzh an-nasl), dan harta (hifzh al-mal).
"Substansi rekomendasi KUII VIII sangat relevan dengan cita-cita nasional dalam Pembukaan UUD 1945 serta selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045," ujar Nanang Mubarok dalam siaran pers tertulisnya di Jakarta, Rabu (29/7).
Menyikapi hasil kongres tersebut, DPP BKPRMI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap resmi, di antaranya:
  • Mendukung penuh 12 Rekomendasi Strategis KUII VIII MUI sebagai pedoman moral dan agenda bersama umat Islam.
  • Menginstruksikan internalisasi nilai hasil kongres ke seluruh jaringan BKPRMI dari tingkat pusat hingga Unit Pemuda Remaja Masjid desa/kelurahan.
  • Mendorong pemerintah menjadikan hasil KUII VIII sebagai referensi kebijakan publik terkait moderasi beragama, pendidikan karakter, dan ketahanan nasional.
  • Memperkuat fungsi masjid sebagai pusat peradaban, dakwah, pendidikan Al-Qur'an, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  • Menjaga tiga pilar ukhuwah yaitu ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan basyariyah guna menangkal ekstremisme serta politik kebencian.
  • Mengoptimalkan peran pemuda masjid sebagai agen perubahan, moderasi, inovasi, dan pembangunan.
  • Akselerasi program mandiri seperti Gerakan Bangun Ekonomi Masjid (GERBANG EMAS), insentif Guru Mengaji (AGNIA), dan UMKM berbasis masjid.
  • Memperluas kolaborasi lintas organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, media massa, dan pelaku usaha.
Sebagai organisasi pemuda masjid dengan jaringan nasional yang luas, BKPRMI berkomitmen penuh melahirkan generasi Qur'ani yang berakhlak mulia. Peningkatan kualitas kepemimpinan spiritual dan kemandirian ekonomi dari tingkat masjid dinilai menjadi fondasi utama dalam menjawab tantangan global guna mengantarkan Indonesia menjadi negara yang berdaulat, adil, dan makmur pada tahun 2045 mendatang. (Nanang Mubarok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad