Arahan Ketua Umum DPP BKPRMI pada Silaturahim Kerja Nasional (SILAKNAS) II LPPTKA BKPRMI
Cianjur — Lembaga Pengembangan Pendidikan TKA/TPA (LPPTKA) BKPRMI sukses menyelenggarakan Silaturahim Kerja Nasional (SILAKNAS) II tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Bukit Indah, Cianjur, pada 28–30 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengurus LPPTKA dari seluruh Indonesia, para pimpinan daerah BKPRMI, serta para pemerhati pendidikan Al-Qur’an. 28 November 2025
Dalam sambutan dan arahannya, Ketua Umum DPP BKPRMI, H. Nanang Mubarok, SHI., M.Sos, menyampaikan beberapa poin penting sebagai arah gerak organisasi dalam memperkuat peran LPPTKA BKPRMI sebagai garda terdepan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia.
Apresiasi dan Ucapan Selamat atas Terselenggaranya SILAKNAS II LPPTKA BKPRMI 2025
Ketua Umum DPP BKPRMI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya SILAKNAS II LPPTKA BKPRMI. Ia juga menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh panitia dan peserta yang telah berkontribusi dalam mensukseskan forum strategis tersebut. Menurutnya, SILAKNAS ini menjadi momentum memperkuat sinergi dan konsolidasi nasional dalam pendidikan Al-Qur’an.
Ajak Mendoakan dan Membantu Saudara-Saudara yang Terdampak Bencana Alam
Ketua Umum mengajak seluruh peserta SILAKNAS, kader, dan pengurus BKPRMI di seluruh Indonesia untuk terus mendoakan serta membantu meringankan beban saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah bencana alam di berbagai wilayah Indonesia. Ia menegaskan bahwa solidaritas kemanusiaan merupakan bagian dari dakwah dan amanah organisasi.
Persiapan FASI XIV Tahun 2027 Bertepatan dengan Milad Setengah Abad BKPRMI
Nanang Mubarok menegaskan bahwa Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) XIV tahun 2027 akan menjadi momen bersejarah karena bertepatan dengan Milad Setengah Abad BKPRMI. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa persiapannya harus matang, pelaksanaannya lebih profesional, syiar lebih meriah, serta menghadirkan kreasi dan inovasi yang lebih unggul dibandingkan FASI sebelumnya.
Komitmen Memuliakan Guru Ngaji: Usulan SKB 4 Menteri dan Direktorat Pendidikan Al-Qur’an
DPP BKPRMI menegaskan komitmen dan ikhtiar untuk memuliakan guru ngaji di seluruh Indonesia. Salah satunya melalui advokasi insentif guru ngaji setara UMR melalui usulan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu: Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Kemendagri, Kementerian Sosial.
Selain itu, BKPRMI juga akan mengusulkan pembentukan Direktorat Pendidikan Al-Qur’an di bawah Dirjen Kepesantrenan Kementerian Agama RI agar pendidikan Al-Qur’an memiliki pengelolaan yang lebih terarah dan profesional.
Pembentukan LSP dan AGNIA untuk Profesionalisasi Guru Ngaji
Dalam rangka mendukung program memuliakan guru ngaji, DPP BKPRMI akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Asosiasi Guru Ngaji Al-Qur’an Indonesia (AGNIA) sebagai wadah pengembangan kompetensi, sertifikasi, dan advokasi bagi para guru ngaji Al-Qur’an. Melalui dua lembaga ini, BKPRMI ingin memastikan bahwa guru ngaji memiliki standar profesional dan perlindungan yang baik.
Penguatan LPPTKA sebagai Lembaga yang Profesional dan Modern
Untuk menjadikan LPPTKA BKPRMI sebagai lembaga profesional, Ketua Umum menegaskan pentingnya memiliki database nasional yang mencakup: Data TAAM, TKA, TPA, dan TQA, Total ustadz/ustadzah atau guru Al-Qur’an, Total santriwan-santriwati.
Selain itu, LPPTKA didorong untuk mengembangkan terobosan metodologi pembelajaran Al-Qur’an yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan berbasis digital modern.
SILAKNAS II LPPTKA BKPRMI 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem pendidikan Al-Qur’an di seluruh Indonesia, sekaligus mempertegas komitmen BKPRMI dalam membangun generasi Qur’ani menuju Indonesia Emas 2045. (DPP BKPRMI)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar