BKPRMI Surabaya Audiensi dengan Kemenag RI, Bahas Sertifikasi Guru TPQ hingga Program Sakinah Center
Surabaya – Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Surabaya menggelar audiensi resmi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan lima agenda strategis demi meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur'an dan pembinaan generasi muda di Kota Surabaya.
Lima poin utama yang dibawa oleh DPD BKPRMI Surabaya meliputi sertifikasi guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), pengakuan syahadah (ijazah), pelaksanaan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI), suksesi pembaruan data sistem informasi pelayanan tanda daftar (Sipdar/Sikdar), serta optimalisasi Program Sakinah Center oleh Lembaga Pembinaan Keluarga Sakinah (LPKS).
Ketua DPD BKPRMI Surabaya menegaskan pentingnya penjelasan Kemenag terkait standarisasi dan sertifikasi guru mengaji. Pihaknya berharap ada sistem sertifikasi yang memiliki daya tarik dan bobot kompetensi yang kuat, tidak sekadar kepemilikan izin usaha. BKPRMI Surabaya berencana menyusun kurikulum pelatihan komprehensif yang mencakup metode pengajaran Al-Qur'an (seperti metode Iqro), perkembangan anak, hingga manajemen administrasi kelas.
Terkait pelaksanaan FASI ke-13, BKPRMI Surabaya menjadwalkan seleksi ketat di tingkat daerah sebagai persiapan menuju ajang FASI Tingkat Nasional. Kompetisi bergengsi ini direncanakan berlangsung pada bulan September 2027, yang pelaksanaannya bertepatan dengan momentum Milad ke-50 BKPRMI.
Di sisi lain, LPKS BKPRMI Surabaya juga memaparkan fokus Program Sakinah Center yang rutin digelar setiap bulan. Program ini menghadirkan kajian tematik untuk membina remaja muslim serta menyediakan kelas bimbingan calon pengantin (catin). Melalui kolaborasi bersama Kantor Urusan Agama (KUA), program ini berkomitmen memberikan bekal ilmu pranikah yang matang bagi pemuda guna menekan angka perceraian dan membangun keluarga yang kokoh. (Bunda Tri)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar