Sambut Mudik Idulfitri 1447 H, DPP BKPRMI Instruksikan Masjid Jadi Posko Ramah Pemudik 24 Jam
Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 17-B/SE/DPP-BKPRMI/III/2026 mengenai persiapan menyambut Idulfitri 1447 H dan arus mudik Lebaran 2026.
Dalam edaran tersebut, BKPRMI menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan takmir masjid di Indonesia untuk menyukseskan program "Masjid Ramah Pemudik".
Ketua Umum DPP BKPRMI, H. Nanang Mubarok, S.H.I., M.Sos., menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Kick Off program serupa yang digagas bersama Kementerian Agama RI, Kepolisian, dan Kementerian Perhubungan.
"Kami mengimbau masjid dan mushala, terutama yang berada di jalur mudik, agar dibuka 24 jam. Masjid harus menjadi tempat yang ramah bagi pemudik dengan menyediakan posko istirahat (rest area), makanan ringan atau takjil, serta fasilitas parkir gratis," ujar Nanang dalam surat edaran yang diterbitkan di Jakarta, Senin (16/3).
Selain fokus pada pelayanan pemudik, edaran tersebut juga mengatur pelaksanaan takbiran. Sesuai SE Menteri Agama No. 05 Tahun 2022, penggunaan pengeras suara luar pada malam takbiran dibatasi hingga pukul 22.00 waktu setempat, sementara setelahnya dianjurkan menggunakan pengeras suara dalam.
Kegiatan Iftar di Tingkat Akar Rumput
Semangat pengabdian ini juga terlihat di tingkat daerah. Salah satunya adalah Yayasan Avicenna yang menggelar "Kegiatan Iftar Ramadhan Berkah" di TBM Avicenna Kampung Nelayan Sukolilo Baru. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, mulai pukul 14.00 WIB.
Selain buka puasa bersama, kegiatan ini menekankan pada ketertiban dan ibadah yang khusyuk. Panitia mewajibkan peserta untuk sudah berwudu dari rumah serta membawa perlengkapan pribadi berupa Juz Amma dan alat sholat.
Melalui instruksi pusat dan aksi nyata di daerah, BKPRMI berharap pelaksanaan Idulfitri 1447 H dapat berjalan kondusif, aman, dan penuh harmoni, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan umat di masa mudik Lebaran. (Bunda Tri)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar