RESOLUSI BKPRMI 2026: Arah Juang Masjid, Pemuda, dan Kemandirian Umat
Tahun 2025 menjadi fase reflektif yang penting bagi bangsa Indonesia dan masyarakat global. Dunia masih bergulat dengan dampak berkepanjangan dari ketegangan geopolitik, ancaman resesi ekonomi global, perubahan iklim, krisis pangan dan energi, serta disrupsi digital yang masif juga membawa paradoks—membuka peluang sekaligus memperlebar jurang ketimpangan sosial dan krisis nilai, terutama di kalangan generasi muda.
Di tingkat nasional, Indonesia menghadapi tantangan serius: ketimpangan ekonomi, meningkatnya pengangguran pemuda, ketahanan pangan nasional, kemiskinan struktural, melemahnya kohesi sosial, ditambah mushibah bencana alam, hingga menurunnya keterikatan generasi muda dengan masjid, dakwah dan institusi keumatan serta belum optimalnya tata kelola potensi umat.
Masjid yang jumlahnya sekitar 800.000 di Indonesia, masih banyak yang berfungsi sebatas ruang ritual, belum sepenuhnya menjadi pusat peradaban, pusat solusi umat, pemberdayaan ekonomi, pembinaan dan penguatan generasi.
Dalam konteks inilah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) memandang perlu adanya langkah strategis dan visioner. Resolusi BKPRMI 2026 sebagai arah juang strategis, yang bukan hanya sekadar agenda organisasi atau program kerja melainkan sebagai arah juang gerakan yang menjawab tantangan zaman, sekaligus ikhtiar kolektif untuk menjadikan masjid sebagai episentrum peradaban, pemberdayaan, dan mempersiapkan generasi emas Indonesia menuju 2045.
Pertama, BKPRMI mendorong pengembangan prototipe Gerakan Bangun Ekonomi Masjid (GERBANG EMAS) di 10 provinsi. Fokus diarahkan pada lima pilar utama: ketahanan pangan berbasis masjid, Dapur Masjid MBG (Makan Bergizi Gratis), perberdayaan ZISWAF produktif, pemberdayaan UMKM dan koperasi masjid, serta smart masjid & digitalisasi.
Program ini menjadi jawaban konkret atas krisis pangan, stunting, dan ketimpangan ekonomi umat, sekaligus mendorong masjid menjadi pusat solusi sosial-ekonomi umat.
Kedua, Pilot Project Masjid Sejuta Pemuda di 10 provinsi. BKPRMI berikhtiar mengembalikan masjid sebagai rumah besar generasi muda Islam. Program ini menargetkan lahirnya masjid yang hidup dengan aktivitas kepemudaan, pembinaan kepemimpinan, literasi, kewirausahaan, teknologi, seni budaya Islami, sebagai ruang tumbuh generasi muda, sehingga pemuda merasa memiliki dan berkontribusi.
Ketiga, Inisiasi Gerakan Nasional Masjid Ramah Pemuda menjadi upaya perubahan paradigma pengelolaan masjid. Masjid didorong menjadi ruang inklusif, dialogis, adaptif, dan terbuka terhadap budaya dan ekspresi kreatif generasi muda, tanpa kehilangan nilai dan marwahnya, tanpa sekat dan stigma.
Keempat, Launching Aplikasi GERBANG EMAS. BKPRMI melakukan lompatan tata kelola melalui digitalisasi database keanggotaan dengan peluncuran Aplikasi GEMs. Sistem ini menjadi fondasi tata kelola organisasi modern yang transparan, terintegrasi dari pusat hingga daerah, dan responsif terhadap kebutuhan kader di seluruh Indonesia.
Kelima, pembentukan Asosiasi Guru Ngaji Al-Qur’an Indonesia (AGNIA) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) merupakan bentuk keberpihakan BKPRMI terhadap guru ngaji sebagai pilar peradaban umat. Bertujuan untuk peningkatan kompetensi, standardisasi profesi, serta advokasi kesejahteraan dan martabat guru ngaji menjadi agenda strategis yang tak bisa ditunda.
Keenam, pembentukan BKPRMI PEDULI dan LAZNAS BKPRMI. Langkah ini memperkuat peran filantropi dan kepedulian sosial melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf dilakukan secara profesional, amanah, dan berdampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Resolusi BKPRMI 2026 pada akhirnya adalah ajakan moral dan sosial, sekaligus merupakan ikhtiar kolektif membangun peradaban berbasis masjid dan pemuda demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan bermartabat. Ketua Umum DPP BKPRMI, H. Nanang Mubarok, SHI., M.Sos., menegaskan bahwa masjid harus kembali menjadi pusat solusi umat dan bangsa. “Sudah saatnya masjid tidak hanya makmur dalam ritual, tetapi juga memakmurkan secara sosial. Pemuda harus menjadi subjek perubahan, bukan sekadar penonton masa depan,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen umat, pemerintah, dunia usaha, dan generasi muda untuk bersinergi mewujudkan resolusi ini. Sebab, dari masjid yang berdaya dan pemuda yang berkarya, Indonesia yang mandiri, adil, dan bermartabat akan lahir. (*)
Oleh: H. Nanang Mubarok, SHI., M.Sos., Ketua Umum DPP BKPRMI


Tidak ada komentar:
Posting Komentar