Jaga Moral Anak Bangsa di Era Digital, DPP BKPRMI Dukung Penuh Implementasi PP Tunas - DPW BKPRMI JAWA TIMUR

Terbaru

Rabu, 01 April 2026

Jaga Moral Anak Bangsa di Era Digital, DPP BKPRMI Dukung Penuh Implementasi PP Tunas

 Jaga Moral Anak Bangsa di Era Digital, DPP BKPRMI Dukung Penuh Implementasi PP Tunas



Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang lebih dikenal sebagai PP Tunas. 


Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis negara dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di dunia siber. Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, menjelaskan bahwa aturan tersebut sangat krusial untuk mengatur tanggung jawab para penyelenggara sistem elektronik—seperti platform media sosial dan aplikasi digital—dalam menjamin keamanan pengguna anak. 


Menurutnya, dari sudut pandang Islam, upaya menjaga generasi (hifdzun nasl) merupakan bagian tidak terpisahkan dari maqashid syariah. "Perlindungan anak di ruang digital saat ini bukan sekadar urusan teknologi semata, melainkan sudah menjadi tanggung jawab moral dan peradaban yang besar," ujar Nanang dalam keterangan tertulisnya.


Nanang menambahkan bahwa akar permasalahan di dunia digital sebenarnya terletak pada krisis nilai dan moral, bukan hanya kecanggihan teknologi. Ia mengingatkan bahwa tanpa adanya penguatan akhlak di kehidupan nyata, regulasi setegas apa pun hanya akan menjadi pembatas yang mudah diterobos.


Oleh karena itu, DPP BKPRMI memberikan beberapa catatan kritis agar penerapan PP Tunas berjalan efektif di lapangan. Aturan tersebut harus diiringi dengan tiga pilar utama, yaitu penguatan pendidikan karakter sejak dini, revitalisasi peran keluarga sebagai pengawas utama, serta optimalisasi fungsi masjid sebagai pusat pembinaan moral generasi muda.


Secara umum, hadirnya PP Tunas ini mengemban empat tujuan strategis demi masa depan anak-anak Indonesia:

1.Melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya di ruang siber.

2.Mewajibkan seluruh platform digital untuk bertanggung jawab penuh atas keamanan pengguna berusia anak.

3.Mendorong terciptanya ekosistem digital nasional yang ramah anak.

4.Memperkuat peran negara dalam mengawasi ruang siber guna menjamin tumbuh kembang anak yang sehat secara fisik dan mental.


Di akhir keterangannya, DPP BKPRMI mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan menjadikan momentum PP Tunas ini sebagai gerakan nasional. Langkah masif tersebut dinilai sangat penting untuk melahirkan generasi unggul yang berakhlak mulia demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.(Bunda Tri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad