BKPRMI Jatim Salurkan Donasi Awal Rp 5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia, Target Pengumpulan Dana Hingga 20 Desember 2025 - DPW BKPRMI JAWA TIMUR

Terbaru

Jumat, 05 Desember 2025

BKPRMI Jatim Salurkan Donasi Awal Rp 5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia, Target Pengumpulan Dana Hingga 20 Desember 2025

 BKPRMI Jatim Salurkan Donasi Awal Rp 5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia, Target Pengumpulan Dana Hingga 20 Desember 2025

SC Rakor Virtual Zoom DPW BKPRMI Jatim


Surabaya - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jawa Timur memulai penyaluran donasi untuk korban bencana di Indonesia dengan memberikan bantuan awal sebesar Rp 5 juta kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI. Penyaluran dana ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Jumat, 05 Desember 2025.


Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting terkait pengelolaan dana donasi. Disepakati bahwa dana yang terkumpul akan dibagi sesuai akad yang telah ditentukan: 50% untuk bantuan bencana di Indonesia, 25% untuk kegiatan DPW, dan 25% untuk kegiatan DPD.


H. Ahmad Bahrudin, S.Ag Ketua Umum DPW BKPRMI Jatim, yang mengawali gerakan ini dengan berdonasi pribadi sebesar Rp 1 juta, turut menghimbau seluruh jajaran pengurus untuk turut serta dalam penggalangan dana. "Kami mengimbau agar para pengurus juga bisa mengeluarkan dana untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah," ujarnya


Untuk memperluas jangkauan penggalangan dana, DPD BKPRMI se-Jawa Timur diperkenankan membuat media informasi seperti pamflet (flyer) dan surat resmi ke  masing-masing daerah kabupaten se Jawa Timur.


Batas akhir pengumpulan donasi ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2025. Terkait teknis penyaluran dana dari DPD ke penerima, hal tersebut diserahkan sesuai kebijakan dan versi masing-masing DPD BKPRMI kabupaten/kota.


Bagi masyarakat umum yang ingin berpartisipasi dalam donasi ini, bantuan dapat disalurkan melalui rekening BSI nomor 7106250892 atas nama Asharis atau Alfans Arianto. (Bunda Tri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad