DPW BKPRMI Jawa Timur Gelar Diklat Administrasi dan Bedah AD ART
Surabaya - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jawa Timur menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Administrasi dan Bedah Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD ART) BKPRMI di Pesantren Al-Qur'an Nurul Falah Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Wilayah lembaga yang ada di BKPRMI dan berlangsung pada Minggu, 21 Desember 2025.
Alim Sulaiman, Sekretaris DPW BKPRMI Jawa Timur, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pembuatan surat dan memahami Pedoman Administrasi (PO). "Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan administrasi dan pemahaman AD ART BKPRMI di kalangan pengurus," ujarnya.
Dua narasumber yang disiapkan untuk memandu acara ini adalah Ustadz Muhammad Arif, (tautan tidak tersedia), Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) BKPRMI Jawa Timur, dan Yulika Sindy Claudia, Kabiro DPW BKPRMI Jawa Timur. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengurus BKPRMI Jawa Timur dapat lebih memahami dan mengimplementasikan administrasi yang baik serta menjalankan organisasi sesuai dengan AD ART yang berlaku.
Yulika Sindy Claudia, Kabiro Humas BKPRMI Jawa Timur, menyampaikan materi tentang pentingnya pengarsipan dalam sebuah organisasi atau lembaga."Pengarsipan sangat penting dalam sebuah organisasi ataupun lembaga," ujar Yulika dalam pelatihan administrasi yang digelar DPW BKPRMI Jawa Timur. Dengan pengarsipan yang baik, organisasi dapat menjaga dokumentasi penting dengan rapi dan mudah diakses ketika dibutuhkan. Ini juga mencerminkan profesionalisme dan kredibilitas lembaga.
Selanjutnya pentingnya pedoman organisasi disampaikan oleh Ustadz Muhammad Arif Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) BKPRMI Jawa Timur, menekankan bahwa pedoman organisasi sangat krusial untuk menjaga keselarasan dan efektivitas kinerja organisasi. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan administrasi pengurus BKPRMI Jatim.(Bunda Tri)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar